Pengajuan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)
1. Mengakses Halaman SPPD
-
Dari Dashboard, ketuk ikon "SPPD" yang berada di menu navigasi utama.
-
Anda akan diarahkan ke halaman formulir "SPPD".
2. Mengisi Formulir Pengajuan SPPD
-
Proyek: Pilih proyek terkait perjalanan dinas dari daftar dropdown (contoh: "123").
-
Tujuan Perjalanan Dinas: Pilih tujuan dari dropdown (contoh: "Luar Negeri").
-
Kota Tujuan: Masukkan nama kota tujuan perjalanan dinas Anda (contoh: "Los Angeles").
-
Tanggal Keberangkatan dan Kepulangan: Pilih rentang tanggal perjalanan Anda dari kalender.
-
Keperluan Pengajuan: Pilih keperluan perjalanan dari dropdown.
-
Alasan Perjalanan: Masukkan alasan perjalanan dinas Anda.
-
Lampiran: Jika perlu, Anda dapat melampirkan berkas dengan ukuran maksimal 2MB.
-
Persetujuan: Bagian ini menampilkan nama atasan yang akan menyetujui pengajuan Anda (contoh: "Andri Kurniawan").
-
Catatan: Kolom ini wajib diisi, masukkan informasi tambahan atau catatan mengenai pengajuan Anda (contoh: "izinnya ya").
3. Mengirim Pengajuan
-
Setelah semua detail terisi, ketuk tombol "Kirim Pengajuan" di bagian bawah halaman.
-
Sebuah pop-up konfirmasi "Kirim Pengajuan?" akan muncul, meminta Anda untuk memeriksa kembali semua detail.
-
Ketuk "Kirim" untuk menyelesaikan pengajuan. Sebuah pesan "Sppd user has been saved" akan muncul setelah berhasil.
4. Memantau Status Pengajuan
-
Untuk melihat status pengajuan SPPD Anda, buka menu "Rekap Pengajuan".
-
Di halaman ini, ketuk kategori "Sppd" untuk melihat daftar pengajuan Anda.
-
Pengajuan yang baru dibuat akan memiliki status "Diproses" dan "Status Pending".

CATATAN PENTING: Saat Anda berada di halaman formulir "Perjalanan Dinas" dan mencoba kembali ke halaman sebelumnya, sistem akan menampilkan pop-up peringatan. Pesan "Keluar dari tambah data?" ini akan muncul untuk mencegah Anda kehilangan data yang sudah diisi. Pilih "Batal" jika Anda ingin melanjutkan pengisian formulir, atau "Keluar" jika Anda yakin untuk membatalkan pengajuan.




No Comments