Pengajuan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)
1. Mengakses Halaman SPPD
-
Dari Dashboard, ketuk ikon "SPPD" yang berada di menu navigasi utama.
-
Anda akan diarahkan ke halaman formulir "SPPD".
2. Mengisi Formulir Pengajuan SPPD
-
Proyek: Pilih proyek terkait perjalanan dinas dari daftar dropdown (contoh: "123").
-
Tujuan Perjalanan Dinas: Pilih tujuan dari dropdown (contoh: "Luar Negeri").
-
Kota Tujuan: Masukkan nama kota tujuan perjalanan dinas Anda (contoh: "Los Angeles").
-
Tanggal Keberangkatan dan Kepulangan: Pilih rentang tanggal perjalanan Anda dari kalender.
-
Keperluan Pengajuan: Pilih keperluan perjalanan dari dropdown.
-
Alasan Perjalanan: Masukkan alasan perjalanan dinas Anda.
-
Lampiran: Jika perlu, Anda dapat melampirkan berkas dengan ukuran maksimal 2MB.
-
Persetujuan: Bagian ini menampilkan nama atasan yang akan menyetujui pengajuan Anda (contoh: "Andri Kurniawan").
-
Catatan: Kolom ini wajib diisi, masukkan informasi tambahan atau catatan mengenai pengajuan Anda (contoh: "izinnya ya").
3. Mengirim Pengajuan
-
Setelah semua detail terisi, ketuk tombol "Kirim Pengajuan" di bagian bawah halaman.
-
Sebuah pop-up konfirmasi "Kirim Pengajuan?" akan muncul, meminta Anda untuk memeriksa kembali semua detail.
-
Ketuk "Kirim" untuk menyelesaikan pengajuan. Sebuah pesan "Sppd user has been saved" akan muncul setelah berhasil.
4. Memantau Status Pengajuan
-
Untuk melihat status pengajuan SPPD Anda, buka menu "Rekap Pengajuan".
-
Di halaman ini, ketuk kategori "Sppd" untuk melihat daftar pengajuan Anda.
-
Pengajuan yang baru dibuat akan memiliki status "Diproses" dan "Status Pending".



