# Jenis Permintaan

**Jenis-Jenis Permintaan yang Dapat Diajukan Karyawan:**

Berikut adalah daftar jenis permintaan yang dapat diajukan oleh karyawan melalui Aplikasi HR, yang kemudian akan masuk ke alur persetujuan Anda sebagai admin:

1. **Foto:** Permintaan untuk mengubah atau memperbarui foto profil karyawan.
2. **Cuti:** Permohonan cuti karyawan, termasuk detail jenis cuti dan durasi. Administrator perlu memeriksa kuota cuti yang tersedia sebelum menyetujui.
3. **Lembur:** Permohonan untuk mencatat waktu kerja tambahan atau pengajuan lembur.
4. **SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas):** Pengajuan perjalanan dinas resmi oleh karyawan, termasuk detail tujuan, durasi, dan tujuan perjalanan.
5. **Perubahan Shift:** Permohonan untuk mengubah jadwal atau lokasi kerja (shift) karyawan.
6. **Reimbursement:** Pengajuan penggantian biaya yang telah dikeluarkan karyawan terkait operasional atau tugas perusahaan.
7. **Izin:** Pengajuan izin sementara dalam waktu kerja (misalnya izin keluar kantor, izin tidak masuk kerja karena urusan pribadi yang bukan cuti sakit/tahunan).
8. **Cash Advance:** Permohonan untuk mendapatkan uang muka atau kebutuhan biaya operasional.
9. **Attendance Request:** Pengajuan terkait koreksi atau penyesuaian data kehadiran (misalnya, jika lupa *check-in/out* atau ada masalah teknis).

Sebagai administrator, Anda akan mengakses permintaan-permintaan ini melalui modul terkait di dasbor Anda (misalnya, "Time Management" untuk Cuti/Lembur/Izin/SPPD/Perubahan Shift/Attendance Request, dan "Finance" untuk Reimbursement/Cash Advance) untuk melakukan tindakan persetujuan atau penolakan.

Umumnya, ketika karyawan mengajukan sebuah permintaan, notifikasi awal terkait persetujuan dapat dikirimkan melalui **email** kepada pihak yang berwenang untuk persetujuan pertama (misalnya, manajer langsung). Setelah persetujuan awal, atau secara langsung, permintaan tersebut akan **masuk ke dasbor atau modul terkait di akun administrator** untuk ditinjau dan ditindaklanjuti.